Perumdam Bantul Tegaskan Komitmen Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
Dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Bantul terus memperkuat komitmennya terhadap penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Seluruh pegawai di Perumdam Bantul diwajibkan untuk mematuhi prinsip-prinsip integritas guna memastikan lingkungan kerja yang bebas dari gratifikasi, penyuapan, pungutan liar (pungli), dan segala bentuk tindakan korupsi lainnya.
Sebagai bukti nyata dari upaya ini, Perumdam Bantul telah mengimplementasikan Standar ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Langkah ini menunjukkan keseriusan perusahaan dalam meminimalkan risiko korupsi di berbagai aspek operasionalnya.
Tidak hanya berfokus pada penerapan sistem ini secara internal, tetapi juga memastikan seluruh pihak yang berinteraksi dengan Perusahaan (termasuk pelanggan), dapat turut serta dalam menciptakan budaya anti korupsi.
Untuk mendukung keberlanjutan program ini, Perumdam Bantul secara rutin mengadakan sosialisasi kepada manajemen, pegawai, serta pelanggan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap aktivitas.
Perumdam Bantul juga menyediakan mekanisme pelaporan melalui Whistle Blowing System (WBS) bagi pegawai maupun pelanggan yang menemukan indikasi tindakan korupsi. Pelaporan dapat dilakukan melalui tautan yang tersedia di website Inspektorat Bantul dan Perumdam Bantul.
Perusahaan menjamin kerahasiaan serta perlindungan identitas pelapor. Semua informasi yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga pelapor tidak perlu khawatir.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Perumdam Bantul berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang bersih dan profesional.