Pendidikan dan Pelatihan "Membangun Budaya Anti Fraud"

Kamis, 20 Februari 2025
Bagikan:

Bantul, 20 Februari 2025 – Perumda Air Minum Tirta Projotamansari Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bantul mengadakan Pendidikan dan Pelatihan bertema "Membangun Budaya Anti Fraud" pada Kamis, 20 Februari 2025, bertempat di KJ Hotel Yogyakarta.

Pelatihan ini dihadiri oleh jajaran direksi, pejabat struktural, dan staf Perumda Air Minum Tirta Projotamansari. Sementara itu, dari Kejaksaan Negeri Bantul hadir sebagai pemateri Muchamad Rosyidin, S.H, M.H (Kasi Perdata & Tata Usaha Negara) dan Guntoro Jangkung Wisnu, S.H, M.H (Kasi Tindak Pidana Khusus).

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran seluruh jajaran Perumda Air Minum Tirta Projotamansari tentang pentingnya membangun budaya anti fraud dalam lingkungan kerja. Fraud atau kecurangan dalam dunia usaha dan pelayanan publik dapat merugikan perusahaan serta menurunkan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan wawasan yang lebih luas mengenai pencegahan dan penanganan potensi kecurangan, serta memperkuat sistem pengawasan internal agar lebih transparan dan akuntabel.

Dengan adanya pendidikan dan pelatihan ini, diharapkan seluruh civitas Perumdam Bantul dapat menerapkan prinsip-prinsip integritas dan kepatuhan hukum dalam menjalankan tugasnya, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik-praktik kecurangan.