Perumdam Bantul Gelar Koordinasi Pendampingan Hukum dan Teknis
Bantul, 27 Agustus 2025 – Perumdam Bantul menggelar rapat koordinasi pendampingan hukum dan teknis di Meeting Room Champa Jogja bersama Kejaksaan Negeri Bantul, BPN Bantul, Polres Bantul, Dispertaru Bantul, serta Inspektorat Bantul. Pertemuan ini membahas sinergi antarinstansi untuk mendukung kelancaran program peningkatan pelayanan air minum bagi masyarakat.
Direktur Utama Perumdam Bantul menyampaikan perlunya arahan dan pendampingan, baik dari sisi hukum maupun teknis, agar setiap program dapat berjalan lancar dan manfaatnya kembali kepada masyarakat.
Kejaksaan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap kegiatan karena anggaran bersumber dari pemerintah. Pihak kejaksaan siap mendampingi dari sisi hukum serta mengingatkan agar aspek keperdataan diperhatikan guna mencegah masalah di kemudian hari.
BPN menyatakan kesiapan mendampingi proses administrasi mulai dari perizinan hingga pelepasan tanah. Polres Bantul menekankan pemahaman hukum dalam pelaksanaan proyek agar potensi permasalahan bisa diminimalkan.
Sementara itu, Dispertaru menegaskan peran dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penetapan lokasi sesuai tata ruang daerah. Inspektorat mengingatkan tiga aspek utama yang harus diperhatikan dalam pemeriksaan, yakni kemanfaatan, kewajaran harga, serta kelengkapan administratif hingga berita acara penyerahan.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal terbentuknya kerja sama lintas lembaga sehingga setiap program Perumdam Bantul berjalan sesuai aturan dan memberikan pelayanan air minum yang lebih baik bagi masyarakat.
